Pengumuman Libur Semester Ganjil dan NATARU

Bagi para mahasiswa yang akan melaksanakan liburan di kampung halaman masing-masing (mudik) dalam rangka liburan semester serta libur natal dan tahun baru diharapkan tetap mengingat jadwal pembayaran SPP, daftar ulang serta pengisian KRS semester genap. karena jika tidak melakukan daftar ulang dan tidak mengisi KRS maka mahasiswa tersebut dianggap cuti dan tidak aktif.