Penilaian Bersama Asesor RPL: Menjamin Kualitas dan Objektivitas Rekognisi Pembelajaran Lampau

Surabaya, 31 Juli 2025 – Dalam rangka menjamin mutu dan objektivitas pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Fakultas Teknik dan Ilmu Kelautan telah melaksanakan kegiatan Penilaian Bersama Asesor RPL pada 22 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat FTIK.

Kegiatan ini melibatkan para asesor dari berbagai bidang keahlian yang telah tersertifikasi dan memiliki pengalaman dalam proses asesmen pembelajaran nonformal, informal, maupun pengalaman kerja. Penilaian bersama ini merupakan tahapan penting dalam proses RPL untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh peserta benar-benar mencerminkan capaian pembelajaran yang disetarakan.

Menurut Dekan FTIK, Prof. Dr. Nurul Rosana, S.Pi., M.T., kegiatan penilaian bersama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antarasesor, mengevaluasi hasil penilaian individu, serta merumuskan keputusan kolektif terhadap pengakuan pembelajaran peserta.

“Melalui penilaian bersama ini, kami ingin memastikan bahwa proses RPL dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Dekan FTIK.

Dalam prosesnya, setiap peserta RPL telah mengajukan portofolio berisi bukti pengalaman kerja, pelatihan, sertifikat, dan karya yang relevan. Para asesor kemudian melakukan penilaian secara individu sebelum akhirnya berdiskusi bersama untuk mengambil keputusan akhir.

Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar dalam menentukan pengakuan capaian pembelajaran peserta, baik secara penuh maupun sebagian, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta yang belum memenuhi syarat akan mendapatkan umpan balik dan rekomendasi untuk penguatan kompetensinya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Fakultas Teknik dan Ilmu Kelautan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui jalur pengakuan pembelajaran yang telah ditempuh di luar sistem pendidikan formal.